Deyi Dipenjara Setelah Membangun Jembatan Desa dengan Dana Pribadi
Deyi, seorang pemuda desa berusia 28 tahun, dalam sebuah kejadian yang mengejutkan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun setelah membangun jembatan yang menghubungkan dua wilayah di Desa Sukamaju. Pembangunan jembatan tersebut dilakukan secara mandiri dan menggunakan dana pribadi, tanpa izin dari pihak berwenang. Kasus ini memicu perdebatan luas di kalangan…