Viral, Pegawai Toko Roti di Yogyakarta Nekat Gelapkan Omzet Rp 8 Juta Karena Judi Online

Viral, Pegawai Toko Roti di Yogyakarta Nekat Gelapkan Omzet Rp 8 Juta Karena Judi Online

Seorang pegawai toko roti berinisial AB (28) ditangkap setelah nekat gelapkan omzet sebesar Rp 8 juta untuk bermain judi online (judol). Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, menjelaskan bahwa rekan kerja AB menitipkan uang setoran kepada pelaku karena kantor cabang sudah tutup dan jalanan macet saat itu. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA…