KPK Hibahkan Aset Rampasan Kasus Koruptor Senilai Rp 3,7 Miliar ke LPSK, Begini Penjelasanya!

KPK Hibahkan Aset Rampasan Kasus Koruptor Senilai Rp 3,7 Miliar ke LPSK, Begini Penjelasanya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hibahkan aset hasil rampasan kasus koruptor senilai Rp3,7 miliar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari Selasa (25/3). Aset yang diserahkan berupa tanah, bangunan, dan unit rumah susun (rusun) yang akan digunakan untuk memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di berbagai daerah….