Suami Di Makassar Tega Bunuh dan Timbun Jasad Istri, Dituntut 20 Tahun Penjara!

Suami Di Makassar Tega Bunuh dan Timbun Jasad Istri, Dituntut 20 Tahun Penjara!

Kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Makassar baru-baru ini terungkap, melibatkan seorang suami berinisial H (43) yang membunuh istrinya, J (35), kemudian menimbun jasadnya di halaman belakang rumah mereka. Tindakan keji ini bukan hanya maka meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Tetapi juga mengejutkan publik yang tidak pernah menyangka tragedi…