Nekat Korupsi Rp 2 M, Karyawan Bank BUMN Tergoda Judi Online
Seorang karyawan bank milik negara (BUMN) di Indramayu nekat menggelapkan dana sebesar Rp 2 miliar demi memenuhi hasrat berjudi secara online. Aksi korupsi ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur, memanfaatkan celah dalam sistem keuangan internal tempatnya bekerja. Awalnya hanya coba-coba, namun kecanduan membuatnya terjerumus makin dalam. Kasus ini kini ditangani…