Rp 3,2 Triliun Raib, OJK Bongkar Skema Penipuan Massal!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengungkap skema penipuan massal yang menyebabkan kerugian hingga Rp 3,2 triliun. Ribuan korban dari berbagai daerah tertipu oleh platform investasi dan pinjaman online ilegal yang menjanjikan keuntungan fantastis. Penipuan ini disusun secara sistematis dengan modus digital yang sulit dilacak. OJK bersama Satgas Waspada Investasi kini…