Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap

Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan Kasus edarkan uang palsu senilai Rp223 juta yang melibatkan mantan artis sinetron SA. SA, yang dahulu dikenal sebagai salah satu bintang sinetron terkemuka, ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu senilai Rp223 juta. Berikut…