Penghapusan Visa Untuk WNA dari 13 Negara oleh Pemerintah
Penghapusan Visa yang dilakukan pemerintah untuk WNA dari 13 negara telah dirumuskan, dengan jangka waktu sebulan. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 29 Agustus 2024 dan akan berlangsung selama satu bulan. Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan aturan…