Wanita Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Palsu, Barang Bukti Rp 35 Juta
Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian usai belanja pakai uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang. Kejadian ini mengungkap modus operandi baru dalam peredaran uang palsu, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pihak berwenang terhadap potensi kejahatan serupa. KEPPOO INDONESIA akan membahas dengan detail mengenai kasus…