Viral, Tiga Bos Smelter Timah di Vonis 4-8 Tahun Penjara

Viral, Tiga Bos Smelter Timah di Vonis 4-8 Tahun Penjara

Dalam beberapa waktu terakhir, berita mengenai vonis terhadap tiga bos smelter timah telah menjadi sorotan publik di Indonesia. ​ Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 4 hingga 8 tahun kepada ketiga bos smelter tersebut, serta membebankan ganti rugi yang mencapai Rp 2 triliun.​ Kasus ini tidak…