Tampang Dewi Astutik, Buronan Interpol Kasus Sabu Rp 5 Triliun
Tampang Dewi Astutik menjadi simbol dari ancaman lintas negara yang memerlukan kerja sama internasional untuk ditangani.
Dewi Astutik, seorang perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, kini menjadi sorotan internasional setelah namanya masuk dalam daftar red notice Interpol. Ia diduga sebagai otak di balik jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan dua ton sabu senilai Rp5 triliun ke berbagai negara di Asia Tenggara.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Sosok Identitas Dewi Astutik
Dewi Astutik dikenal sebagai sosok yang lihai dalam menyamarkan identitasnya. Ia menggunakan nama alias Dinda dan bahkan sempat menggunakan identitas anggota keluarganya untuk menghindari deteksi aparat.
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Andi Wisnu Sudibyo, Dewi berdomisili di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kabupaten Ponorogo, namun menggunakan identitas palsu dalam aktivitasnya.
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, menegaskan bahwa sosok Dewi tidak pernah dikenal secara langsung di desanya, meskipun alamat tersebut memang nyata dan menjadi tempat tinggal beberapa warga.
Identitas Dewi Astutik juga diduga menggunakan dokumen kependudukan palsu yang dimiliki anggota keluarganya, khususnya saudara kandungnya. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengonfirmasi bahwa kartu identitas yang digunakan Dewi bukan atas namanya sendiri.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Modus Operandi dan Jaringan Internasional
Sebagai mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW), Dewi memanfaatkan pengalamannya untuk membangun jaringan narkoba lintas negara. Ia merekrut warga negara Indonesia untuk menjadi kurir narkoba dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Para kurir ini kemudian dikirim ke berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk mengedarkan sabu.
Dewi diduga mengendalikan operasi dari kawasan “Segitiga Emas” di Asia Tenggara, yang dikenal sebagai pusat produksi narkotika. Ia juga memiliki koneksi dengan sindikat narkoba dari Afrika, menunjukkan skala operasi yang sangat luas dan terorganisir.
Baca Juga: Terungkap! Sosok Dewi Astutik Buron Interpol Kasus Sabu 2 Ton, Kini Kabarnya Berkerja di Kamboja!
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Pada Oktober 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Dewi Astutik. Dalam operasi ini, BNN menyita barang bukti berupa 2,76 kg heroin, 9,83 kg sabu-sabu, dan 114,23 kg ganja. Barang bukti ini menunjukkan besarnya skala operasi yang dijalankan oleh jaringan tersebut.
Selain itu, BNN juga mengamankan delapan tersangka yang terlibat dalam jaringan ini. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Upaya Penegakan Hukum dan Kerja Sama Internasional
BNN bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memburu Dewi Astutik. Langkah ini termasuk mengajukan red notice kepada Interpol, yang memungkinkan penangkapan Dewi di negara manapun yang menjadi anggota Interpol. Kerja sama internasional ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.
Selain itu, BNN juga menghimbau kepada keluarga dan kerabat Dewi Astutik untuk membujuknya agar menyerahkan diri. Menurut Komjen Pol Marthinus Hukom, lebih baik Dewi menghadapi proses hukum di Indonesia daripada di luar negeri, mengingat kemungkinan hukuman yang lebih berat di negara lain.
Ancaman Terhadap Keamanan Nasional
Kasus Dewi Astutik menyoroti betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba terhadap keamanan nasional dan regional. Jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Dewi tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam generasi muda dengan menyebarkan narkotika yang merusak.
Selain itu, penggunaan modus operandi yang melibatkan perekrutan WNI sebagai kurir narkoba juga menunjukkan adanya eksploitasi terhadap warga negara sendiri. Hal ini menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan narkoba.
Simak dan ikuti terus KEPPOO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
- Gambar Utama dari www.detikcom
- Gambar Kedua dari Tribunnews.com