Tegas! Kompol Cosmas Kaju Gae Resmi di “PTDH”, Usai Tragedi Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan

bagikan

Kompol Cosmas Kaju Gae akhirnya di-PTDH usai tragedi rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojol, Affan Kurniawan.

 Kompol Cosmas Kaju Gae Resmi di “PTDH"

Keputusan ini jadi sorotan publik karena menunjukkan ketegasan Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar etik berat. Kasus tragis di Pejompongan itu tak hanya memicu kemarahan para ojol, tapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat.

Kini, proses pidana tetap berjalan demi memastikan keadilan dan memberikan jawaban bagi keluarga korban. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas tentang Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae, Usai tragedi Rantis Brimob tabrak ojol Affan Kurniawan.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Tragedi di Balik Roda Rantis Brimob

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, yang mengakibatkan hilangnya nyawa Affan Kurniawan secara tragis. Kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut adalah bagian dari konvoi yang sedang bertugas. ​Kompol Cosmas Kaju Gae, yang menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Korps Brimob Polri, berada di kursi sebelah kiri pengemudi rantis saat insiden itu terjadi.

Kompol Cosmas, dalam keterangannya di hadapan sidang KKEP, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut sama sekali di luar dugaannya. Ia menampik adanya niat sedikit pun untuk mencelakakan Affan Kurniawan. “Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” ujar Kompol Cosmas dengan nada penuh penyesalan saat sidang pada Rabu, 3 September 2025.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama mereka saat itu adalah melaksanakan tugas negara, yaitu menjaga ketertiban dan keselamatan umum. “Bukan maksud dan tujuan kami, tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas menjaga negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan demi ketertiban umum,” sambungnya, hingga tangisnya pecah dalam persidangan. Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan melalui media sosial, yang menunjukkan bahwa ia tidak langsung menyadari dampak fatal dari insiden tersebut.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Daftar Anggota Brimob yang Terlibat

​Dalam kasus yang menewaskan Affan Kurniawan, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat dan berada di dalam rantis saat kejadian. Nama-nama anggota Brimob yang terlibat telah diidentifikasi dan beberapa di antaranya juga telah menjalani pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut.

Berikut adalah daftar lengkap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut:

  • Kompol Cosmas Kaju Gae: ​Perwira menengah yang menjabat Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Korps Brimob dan telah dipecat dari institusi Polri.
  • Aipda M. Rohyani: ​Salah satu anggota yang berada di dalam rantis.
  • Bripka Rohmat: ​Bertugas sebagai pengemudi rantis pelindas Affan bersama Kompol Cosmas.
  • Briptu Danang: ​Anggota yang juga berada di dalam kendaraan taktis.
  • Bripda Mardin: ​Salah satu anggota yang disebutkan dalam daftar yang terlibat.
  • Bharaka Jana Edi: ​Anggota lain yang turut serta dalam rantis tersebut.
  • Bharaka Yohanes David: ​Juga termasuk dalam tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden.

​Peran spesifik masing-masing anggota di luar Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat sebagai pengemudi rantis belum dijelaskan secara rinci dalam dokumen yang tersedia, namun keterlibatan mereka dalam rantis tersebut telah dikonfirmasi oleh berbagai sumber.

Baca Juga:

Sidang Kode Etik dan Sanksi Tegas

Sidang Kode Etik dan Sanksi Tegas

Sidang ini bertempat di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, sebagai penyelenggara, memastikan transparansi dengan menghadirkan pengawas eksternal, termasuk perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Hasil dari sidang etik ini sangat tegas: ​Kompol Cosmas Kaju Gae dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pelanggaran ini berkaitan langsung dengan insiden rantis Brimob yang menyebabkan kematian Affan Kurniawan. ​Oleh karena itu, Kompol Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Sanksi ini menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan aturan dan memberikan konsekuensi serius bagi anggotanya yang terbukti melanggar kode etik. Terutama dalam kasus yang berdampak fatal terhadap masyarakat. Kompolnas juga menyatakan bahwa sidang etik ini telah dilaksanakan secara komprehensif, mencakup seluruh aspek pelanggaran yang dilakukan.

Permohonan Maaf dan Ekspresi Penyesalan

Di tengah proses sidang yang berat, Kompol Cosmas Kaju Gae menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada berbagai pihak. Ia secara khusus memohon maaf kepada pimpinan kepolisian dan seluruh rekan anggota Polri atas insiden yang mencoreng nama baik institusi. “Saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tuturnya dengan nada penuh penyesalan.

Lebih dari itu, Kompol Cosmas juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, Affan Kurniawan. “Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” kata Kompol Cosmas, mengekspresikan empatinya terhadap keluarga yang ditinggalkan. Momen ini menyoroti sisi kemanusiaan di balik seragam, meskipun tindakan yang diambil berujung pada konsekuensi yang berat.

Dampak Luas dan Tuntutan Akuntabilitas Publik

Insiden tewasnya Affan Kurniawan di bawah rantis Brimob dan pemecatan Kompol Cosmas telah memicu gelombang reaksi dari masyarakat dan berbagai pihak. Kasus ini bukan hanya menjadi isu internal Polri, tetapi juga menarik perhatian Fraksi PKS. Yang menyatakan akan mengawal reformasi Polri sebagai respons terhadap insiden tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa insiden ini telah menyentuh sentimen publik dan memperkuat tuntutan akan akuntabilitas serta profesionalisme yang lebih tinggi dari aparat kepolisian.

Kejadian ini menjadi cerminan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian memiliki konsekuensi yang luas. Tidak hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga bagi reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Transparansi dalam proses hukum dan etik, seperti yang ditunjukkan oleh kehadiran Kompolnas dalam sidang, menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Pelajaran Penting untuk Institusi Polri

Kasus Kompol Cosmas dan insiden yang menewaskan Affan Kurniawan adalah sebuah pelajaran pahit namun penting bagi institusi Polri. Ini adalah momentum bagi Polri untuk melakukan introspeksi mendalam dan memperkuat komitmen terhadap reformasi. Pentingnya peningkatan pelatihan bagi anggota, terutama dalam hal kesadaran situasional, penggunaan kendaraan taktis, serta empati terhadap masyarakat sipil, menjadi sangat relevan.

Institusi Polri diharapkan dapat terus meningkatkan mekanisme pengawasan internal. Dan memastikan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, ditindaklanjuti secara tegas dan adil. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan dapat kembali pulih dan terus terjaga. Kasus ini juga menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, dan setiap individu, termasuk anggota kepolisian, harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae, Usai tragedi Rantis Brimob tabrak ojol Affan Kurniawan., semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di KEPPOO INDONESIA.


Sumber informasi gambar:

  • Gambar Pertama Dari Wahana News.com
  • Gambar Kedua Dari Tempo.com

Similar Posts