Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek dan Amankan Barang Bukti
Tim Reskrim dari Kepolisian Sektor Tanah Abang gerebek tempat produksi uang palsu di Bogor, Jawa Barat, dan mengamankan barang bukti.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang pelaku pembuat uang palsu di Stasiun Tanah Abang beberapa waktu lalu. KEPPOO INDONESIA akan membahas lebih dalam mengenai penggerebekan tempat produksi uang palsu di Bogor, yuk simak lebih lanjut.
Kronologi Penggerebekan Tempat Produksi Uang Palsu
Pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025, sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, menjadi sasaran penggerebekan oleh Tim Reskrim Polsek Tanah Abang.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Komisaris M Malau, beserta delapan anggota lainnya. Operasi ini juga disaksikan oleh anggota dari Polsek Bogor Barat, Babinsa, Ketua RT RW setempat, serta pihak keamanan perumahan.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Penangkapan Pelaku dan Peran Masing-Masing
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu. Empat pelaku diamankan di lokasi penggerebekan, yakni BA, AR, LA, dan DS.
Sementara itu, pelaku utama pembuatan uang palsu berinisial D juga berhasil diamankan. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram ini, mulai dari mencetak, mengedarkan, hingga menyediakan tempat.
Barang Bukti Uang Palsu Siap Edar
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat signifikan. Di antaranya adalah uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
Selain itu, petugas juga menemukan uang palsu yang belum siap edar senilai Rp 2 miliar. Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, seperti alat cetak, printer, dan bahan-bahan kimia.
Terungkapnya Kasus Dari Stasiun Tanah Abang
Terungkapnya kasus pembuatan uang palsu ini bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial JE di Stasiun Tanah Abang beberapa waktu lalu. JE diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengendus adanya sebuah rumah di Bogor yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu. Kasus ini kemudian ditangani oleh Kepolisian Sektor Tanah Abang.
Baca Juga: Dokter PPDS FK Unpad Perkosa Pendamping Pasien Saat Sedang Berobat
Keterlibatan Oknum dan Ancaman Hukuman Berat
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang turut membantu atau melindungi para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal ini.
Para pelaku dijerat dengan pasal tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bank Indonesia, untuk menelusuri peredaran uang palsu ini dan mencegah dampaknya yang lebih luas.
Dampak Peredaran Uang Palsu Terhadap Masyarakat
Peredaran uang palsu memiliki dampak yang sangat merugikan bagi perekonomian dan masyarakat. Uang palsu dapat menyebabkan inflasi, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang, dan merusak stabilitas keuangan. Selain itu, masyarakat yang menjadi korban peredaran uang palsu juga akan mengalami kerugian finansial.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.
Upaya Memberantas Kejahatan Uang Palsu
Keberhasilan pengungkapan kasus pabrik uang palsu di Bogor ini merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian, TNI, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan kejahatan uang palsu dapat diberantas secara tuntas.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif dari berbagai tindak kejahatan.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan tidak mengenal batas wilayah dan dapat terjadi di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersatu padu dalam memerangi segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran uang palsu. Diharapkan dengan upaya ini, peredaran uang palsu dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari kerugian.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari rri.co.id
- Gambar Kedua dari jpnn.com