Terbongkar! Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB di Papua Pegunungan

bagikan

Seorang oknum anggota polisi ditangkap setelah ketahuan jual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.

Terbongkar! Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB di Papua Pegunungan

Aksi ini terbongkar lewat operasi gabungan aparat keamanan yang selama ini memburu jaringan pemasok senjata ke KKB. Penangkapan ini mengejutkan publik karena menunjukkan adanya pengkhianatan dari dalam institusi.

Kasus ini kini dalam penyelidikan intensif, dan pelaku terancam hukuman berat atas tindakannya yang membahayakan keamanan negara. Berikut ini KEPPOO INDONESIA akan membahas gambaran lengkap mengenai oknum polisi jual amunisi ke KKB di Papua pegunungan.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Oknum Polisi Terlibat Penjualan Amunisi ke KKB

Bripda LO, seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025. Setelah pengakuannya terbongkar terkait praktik ilegal penjualan amunisi kepada warga sipil berinisial PW. PW sendiri diketahui merupakan bagian dari jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.

Selama ini menjadi salah satu kelompok kriminal bersenjata paling aktif di Papua Pegunungan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan pasokan senjata dan amunisi kepada KKB melibatkan oknum di dalam institusi kepolisian sendiri. Namun seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan penegak hukum.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Kronologi Penjualan Amunisi Ilegal

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Bripda LO telah menjalankan aksi penjualan amunisi secara berulang sejak tahun 2017. Aktivitas ini sempat berhenti pada 2021 namun kemudian kembali dilakukan pada awal tahun 2025. Bripda LO diduga telah menjual puluhan butir amunisi kepada PW, yang kemudian disalurkan lebih lanjut ke kelompok KKB di Papua Pegunungan.

“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini,” ungkap Brigjen Faizal Ramadhani dalam konferensi pers, menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan keamanan masyarakat di Papua.

Penegakan Hukum dan Ancaman Hukuman Berat

Penegakan Hukum dan Ancaman Hukuman Berat

Setelah menyerahkan diri, Bripda LO kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua, sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 20 tahun penjara.

“Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Brigjen Faizal Ramadhani.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Melonjak di Asia Tenggara, Tapi Indonesia Tetap Aman

Komitmen Polri dalam Menindak Tegas Pelaku

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri dan masyarakat umum bahwa tidak ada celah bagi pengkhianat institusi yang melakukan pelanggaran hukum apalagi membahayakan keselamatan rakyat. Brigjen Faizal Ramadhani menuturkan bahwa Operasi Damai Cartenz 2025 berkomitmen menindak tanpa pandang bulu semua pihak yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata termasuk anggota Polri sendiri.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB. Termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Namun, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membantu jaringan KKB apapun bentuknya, termasuk dalam penyediaan logistik senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” katanya.

Dampak Peredaran Amunisi Ilegal di Papua Pegunungan

Peredaran senjata dan amunisi ilegal seperti yang melibatkan oknum kepolisian ini memperburuk situasi konflik yang sudah kompleks di Papua Pegunungan. Keberadaan KKB yang dilengkapi senjata tajam dan amunisi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga sipil, aparat keamanan. Namun, pihak-pihak lain yang mencoba mendorong perdamaian di wilayah tersebut.

Selain itu, oknum aparat yang memfasilitasi aliran senjata justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung dan penegak hukum. Hal ini mengancam stabilitas keamanan jangka panjang serta upaya pembangunan yang tengah dilakukan di Papua.

Upaya Pengawasan Internal dan Pencegahan

Polri melalui Satgas Operasi Damai Cartenz terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap anggota atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi ilegal. Langkah ini sekaligus sebagai wujud nyata komitmen Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.

“Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua,” ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Kombes Yusuf juga menegaskan bahwa seluruh masyarakat harus proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata dan amunisi supaya penyebaran senjata ilegal bisa segera dicegah.

Kesimpulan

Penangkapan Bripda LO karena menjual amunisi kepada KKB di Papua Pegunungan mengungkap fakta serius tentang keterlibatan oknum polisi dalam penyediaan senjata ilegal bagi kelompok bersenjata yang mengancam keamanan dan kehidupan masyarakat. Kasus ini memicu tindakan tegas dari aparat penegak hukum dengan ancaman hukuman berat.

Polri menunjukkan komitmen kuat untuk membersihkan institusi dari oknum pengkhianat dan memperkuat pengawasan guna mencegah peredaran senjata illegal. Imbauan kepada masyarakat untuk aktif melapor merupakan langkah penting guna memperkuat keselamatan dan ketenangan di Papua Pegunungan.

Keterlibatan anggota Polri dalam kejahatan seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa disiplin, integritas, dan penegakan hukum adalah kunci utama menjaga stabilitas negara dan perlindungan masyarakat.

Simak dan ikuti terus informasi yang lebih menarik tentang berita terlengkap yang akan kami berikan setiap harinya di KEPPOO INDONESIA.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari metro.tv

Similar Posts