Terungkap! Pria Cirebon Sembunyikan Puluhan Paket Sabu di Asbes
Peredaran narkoba di Cirebon terungkap setelah seorang pria berinisial TBN (32) sembunyikan puluhan paket sabu di asbes, mengarah ke penangkapan.
Penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota ini tak hanya menyita sejumlah barang bukti, tetapi juga mengungkap modus unik pelaku dalam menyembunyikan narkoba, yakni di sela-sela asbes rumahnya. Berikut ini KEPPOO INDONESIA akan membahas mengenai peredaran sabu terungkap, pria Cirebon sembunyikan narkoba di asbes.
Penangkapan di Jalan Ampera
Aksi TBN terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tempat tinggalnya. Polisi yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga akhirnya, pada sebuah operasi yang dilakukan di bilangan Jalan Ampera, Kota Cirebon, pelaku berhasil diringkus saat tengah membawa tiga paket sabu.
Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. TBN yang saat itu berada di pinggir jalan, langsung dibekuk oleh petugas Satresnarkoba. Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar yang disimpan pelaku. Penemuan ini menjadi awal terbongkarnya skema peredaran sabu yang dijalankan oleh TBN.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Penggeledahan Rumah dan Temuan Mengejutkan
Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah kediaman pelaku yang berlokasi di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan fakta mengejutkan: puluhan paket sabu disimpan secara rapi dan tersembunyi di sela-sela asbes atap rumah pelaku.
“Di rumah tersangka, kami berhasil mengamankan puluhan paket sabu yang disembunyikan di sela-sela asbes rumah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, pada Jumat (4/7/2025).
Dalam total penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 53 paket sabu dengan berat bruto mencapai 21,81 gram. Tak hanya itu, satu unit timbangan digital dan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menakar serta mengemas narkoba juga disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Musisi Fariz RM Bantah Keras Mengenai Tuduhan Sebagai Pengedar Narkoba!
Modus dan Dugaan Peredaran Lebih Luas
Modus penyembunyian sabu di sela asbes rumah menunjukkan bahwa TBN telah merancang sistem yang rapi dalam menyimpan dan mungkin juga mendistribusikan narkoba. Penggunaan tempat tersembunyi seperti atap rumah menjadi salah satu cara umum untuk mengelabui petugas, meski pada akhirnya tetap terbongkar berkat kerja keras kepolisian.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas TBN. Meski hingga saat ini belum disebutkan keterlibatan pihak lain, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat atau hanya beroperasi secara mandiri.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, TBN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berat. Ia dikenai Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal ini mengatur tentang kepemilikan, penguasaan, dan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.
“Pelaku kini resmi menjadi tersangka dan sudah kami tahan. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Otong.
Peran Masyarakat dalam Membantu Penindakan
Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini tak lepas dari partisipasi masyarakat. Laporan warga yang aktif dan berani menjadi sumber awal terbongkarnya kasus ini. Hal ini membuktikan bahwa peran masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan permukiman yang menjadi sasaran peredaran.
AKP Otong mengimbau warga lainnya untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Keterlibatan masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi sekecil apa pun sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Ikuti terus informasi berita terbaru dari kami yang terus update setiap harinya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari radarcirebon.id