Tes DNA Tanpa Tatap Muka! Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Bertemu di Bareskrim
Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025, namun tidak dipertemukan secara langsung.
Keduanya menjalani pengambilan sampel di ruangan terpisah di lantai berbeda, Ridwan Kamil di lantai 15 dan Lisa Mariana di lantai 16. Pemisahan ini merupakan arahan penyidik sesuai SOP demi kepastian hukum.
Tes ini bertujuan membuktikan klaim Lisa Mariana tentang anak biologisnya dengan Ridwan Kamil. Yang menjadi dasar laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Mengapa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Bertemu?
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, keduanya tidak berinteraksi atau bertemu secara langsung selama proses tersebut.
Ketidakhadiran mereka di ruangan yang sama selama tes DNA menjadi sorotan. Mengingat inti dari kasus ini adalah tudingan Lisa Mariana yang menyebut anaknya adalah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Protokol Terpisah Demi Kepastian Hukum
Menurut Muslim Jaya Butar-butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, pemisahan lokasi tes DNA ini merupakan bagian dari prosedur yang sudah diatur oleh penyidik Bareskrim Polri. Lisa Mariana dan anaknya ditempatkan di lantai 16 Gedung Bareskrim, sementara Ridwan Kamil berada di lantai 15. Pemisahan ruangan ini bukan atas permintaan salah satu pihak, melainkan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penyidik.
Muslim Jaya menegaskan bahwa pihaknya mematuhi arahan penyidik demi kepastian hukum dan untuk menghindari kesan “sembunyi-sembunyi. Karena semua proses disaksikan oleh para pihak yang terlibat. Tujuan utama dari pemisahan ini adalah untuk memastikan objektivitas dan integritas hasil tes. Serta menjaga kenyamanan semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini.
Baca Juga: Geger! Achraf Hakimi, Bintang Taat Beribadah dan Penyayang Ibu Ini Tersandung Kasus Pemerkosaan
Latar Belakang Kasus Tuduhan dan Laporan Pencemaran Nama Baik
Kehadiran keduanya di Bareskrim untuk menjalani tes DNA ini dipicu oleh tudingan Lisa Mariana yang mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Tuduhan ini lantas direspons oleh Ridwan Kamil dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterima oleh kepolisian dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Muslim Jaya Butar-butar menjelaskan bahwa laporan Ridwan Kamil dibuat atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35. Serta Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Terkait penyebaran berita bohong yang merugikan nama baik kliennya. Tes DNA ini menjadi langkah krusial untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa Mariana dan mengakhiri spekulasi publik.
Harapan dan Sikap Pihak Terlibat
Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya untuk menghormati dan menerima apa pun hasil dari tes DNA tersebut dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Sikap ini menunjukkan komitmennya terhadap proses hukum dan upaya untuk mendapatkan kejelasan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ridwan Kamil berharap hasil tes DNA ini akan menjadi jawaban definitif atas isu yang selama ini berkembang. Dari pihak Lisa Mariana, ia juga menyatakan bahwa pengambilan sampel DNA berjalan lancar dan berharap tidak ada rekayasa.
Lisa sendiri tampak tidak berharap bertemu dengan Ridwan Kamil selama tes dan menyatakan bahwa ia yakin hasil tes DNA anaknya tidak akan mungkin tidak cocok dengan Ridwan Kamil. Hal ini menunjukkan keyakinan masing-masing pihak terhadap hasil yang akan didapatkan.
Proses Pengambilan Sampel DNA
Proses pengambilan sampel DNA melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya. Meskipun ketiganya hadir di Bareskrim, pengambilan sampel dilakukan secara terpisah di ruangan yang berbeda. Tes DNA ini mencakup pengambilan sampel darah dan air liur dari masing-masing individu.
Ridwan Kamil terpantau tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB dengan mengenakan kaos berkerah dan jas berwarna cokelat. Sekitar dua jam kemudian, Lisa Mariana tiba pada pukul 10.44 WIB dengan mengenakan baju berwarna krem, didampingi kuasa hukumnya dan membawa anaknya. Proses pengambilan sampel DNA ini berlangsung hampir lima jam, dari pukul 08.57 hingga 13.42 WIB.
Kesimpulan
Ketidaktertemuan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selama tes DNA di Bareskrim merupakan bagian dari prosedur resmi yang ditetapkan penyidik untuk memastikan transparansi dan objektivitas proses hukum. Tes DNA ini sangat penting untuk membuktikan klaim Lisa Mariana dan memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Dengan sikap saling menghormati proses hukum, kedua belah pihak berharap hasil tes ini dapat menjadi jawaban akhir atas isu yang telah menjadi perhatian publik. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari nasional.sindonews.com