|

Tragis! Demo Akhir Agustus Bikin 10 Orang Meninggal, Catatan Komnas HAM

bagikan

Tragedi terjadi selama demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia, menelan korban 10 orang meninggal dunia.

Tragis! Demo Akhir Agustus Bikin 10 Orang Meninggal, Catatan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat setidaknya 10 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah. Sebagian besar korban diduga kuat tewas akibat kekerasan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian.

Komnas HAM membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa ini. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Korban Tewas dan Lokasi Kejadian

Korban tewas berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di Jakarta, dua orang tewas, yaitu Affan Kurniawan dan Andika Lutfi Falah. Affan, seorang pengemudi ojek online, meninggal setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan.

Di Makassar, lima orang tewas, yaitu Sarinawati, Saiful Akbar, M. Akbar Basri, Rusma Diansyah, dan Sumari.

Di Yogyakarta, Rheza Sendy Pratama, seorang mahasiswa Universitas Amikom, meninggal setelah diduga dianiaya oleh aparat kepolisian saat demo di depan Polda Sleman . Di Semarang, Iko Juliarto Junior tewas dalam aksi serupa. Satu korban lainnya tewas di Manokwari, namun identitasnya masih dalam proses identifikasi.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Penangkapan Massal dan Pembatasan Kebebasan

Komnas HAM juga mencatat adanya penangkapan massal terhadap demonstran. Pada aksi unjuk rasa tertanggal 25 Agustus 2025, pihak kepolisian menangkap 351 orang, dan pada aksi unjuk rasa tertanggal 28 Agustus 2025, pihak kepolisian diduga menangkap 600 orang.

Komnas HAM menyoroti adanya dugaan kuat tindakan penangkapan secara sewenang-wenang dengan dalih pengamanan oleh kepolisian yang merupakan pembatasan kebebasan bergerak.

Baca Juga: Pasca Tewasnya Affan Kurniawan, Ahmad Sahroni Minta Polisi Tangkap Pendemo Brengsek

Dugaan Kekerasan Oleh Aparat

Dugaan Kekerasan Oleh Aparat

Komnas HAM mencatat adanya dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian selama aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Dalam sejumlah insiden, aparat diduga menggunakan cara-cara yang melampaui batas kewajaran, termasuk penembakan gas air mata secara masif, pemukulan, dan pengusiran paksa terhadap para demonstran.

Salah satu kasus yang paling menonjol adalah tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang meninggal setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta. Dugaan ini memicu kekhawatiran bahwa prosedur penanganan demonstrasi belum sepenuhnya mengedepankan keselamatan dan hak asasi manusia.

Selain itu, Komnas HAM menekankan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak pada trauma dan intimidasi terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.

Aparat kepolisian dituntut untuk menindaklanjuti prosedur pengamanan dengan prinsip proporsionalitas, memastikan keselamatan demonstran, serta transparan dalam proses penyelidikan setiap dugaan pelanggaran. Komnas HAM terus memantau dan mendesak pihak berwenang untuk menegakkan akuntabilitas agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

Langkah Komnas HAM dan Tuntutan Keadilan

Komnas HAM telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi tragedi yang terjadi selama demonstrasi akhir Agustus 2025. Salah satunya adalah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan aparat, baik yang terluka maupun keluarga korban yang kehilangan nyawa orang terdekat.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya Affan Kurniawan di Jakarta. Posko pengaduan ini bertujuan untuk menghimpun fakta, mendokumentasikan laporan, dan memastikan bahwa setiap pengaduan diproses secara transparan dan adil.

Komnas HAM menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap demonstran tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Mereka menuntut agar aparat kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan prosedur pengamanan dalam penanganan unjuk rasa, sehingga hak-hak demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai tetap terlindungi. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menegakkan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Terima kasih atas waktunya, semoga informasi ini bisa membantu Anda dan siap menghadapi situasi apa pun. Kunjungi kami lagi untuk terus mendapatkan kabar viral dan update terkini lainnya di KEPPOO INDONESIA.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari nasional.sindonews.com
  • Gambar Kedua dari www.merdeka.com

Similar Posts

Channel Tele
Group FB
Search