Viral! Bayar 1 Juta Bisa Masuk Surga? Pengajian Umi Cinta Bikin Geger Warga Bekasi!
Pengajian Umi Cinta di Bekasi telah bikin geger warga karena menawarkan janji surga dengan imbalan infak sebesar Rp1 juta per orang.
Fenomena ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat, yang melaporkan adanya perubahan perilaku pada individu yang mengikuti pengajian tersebut. Praktik kontroversial ini, yang dipimpin oleh seseorang berinisial PY alias Umi Cinta, berlokasi di wilayah Cimuning, Bekasi, dan telah memicu kegaduhan di masyarakat.
Warga Bekasi bahkan memasang spanduk penolakan terhadap pengajian ini, karena diduga menjanjikan surga dengan infak Rp1 juta tanpa adanya izin lingkungan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran KEPPOO INDONESIA.
Kontroversi dan Dugaan Penyimpangan Ajaran
Pengajian Umi Cinta menjadi sorotan utama karena beberapa praktik yang dianggap menyimpang dari syariat Islam dan norma sosial. Poin utama kontroversi adalah iming-iming “tiket masuk surga” dengan setoran infak sebesar Rp1 juta. Informasi ini, yang awalnya diungkap oleh mantan anggota pengajian, menyebar cepat dan menimbulkan kegaduhan.
Seorang warga setempat bahkan secara lugas menyebutkan, “Kalau mau masuk surga dibayar Rp1 juta”.Selain janji surga berbayar, pengajian ini juga dinilai menyimpang karena berlangsung secara tertutup di dalam rumah, dengan pagar terkunci, dan tanpa mengantongi izin resmi dari ketua RT atau RW setempat. Padahal, kegiatan tersebut telah berlangsung selama delapan tahun.
Kejanggalan lain yang diungkap adalah adanya pungutan Rp100.000 per orang setiap kali hadir, yang berarti pasangan suami-istri bisa membayar Rp200.000, dan keluarga dengan dua anak bisa mencapai Rp400.000 dalam sekali pertemuan. Pencampuran jemaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah juga menjadi salah satu praktik yang dipertanyakan oleh tokoh masyarakat.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Praktik Tertutup dan Kehadiran Jemaah dari Luar Kota
Pengajian Umi Cinta dikenal beroperasi secara tertutup, yang menimbulkan kecurigaan di kalangan warga sekitar. Pintu rumah selalu tertutup dan terkunci saat kegiatan berlangsung, menambah kesan eksklusif dan misterius. Kegiatan ini rutin digelar setiap akhir pekan, biasanya dimulai pada pukul 05.00 WIB dan berakhir menjelang siang hari.
Meskipun berlokasi di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, jemaah pengajian Umi Cinta tidak hanya berasal dari wilayah Bekasi. Banyak jemaah yang datang dari luar kota untuk mengikuti pengajian ini, menunjukkan jangkauan pengaruh Umi Cinta yang cukup luas. Jemaah yang hadir pun beragam, tidak hanya dari kalangan muda, tetapi juga dari kalangan dewasa, baik pria maupun wanita.
Baca Juga: Heboh! Pemilik Cat Nippon Paint Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Rp 211 Triliun
Dampak Sosial dan Keresahan Warga
Keresahan warga Perumahan Dukuh Zamrud dan sekitarnya semakin memuncak tidak hanya karena praktik pengajian yang dianggap sesat, tetapi juga karena dampak sosial yang ditimbulkannya. Warga melaporkan adanya perubahan perilaku pada beberapa jemaah yang mengikuti pengajian ini.
Ditemukan kasus di mana istri-istri yang menjadi jemaah pengajian Umi Cinta menjadi berani melawan suami atau bahkan mengancam cerai. Serta anak-anak yang menolak menuruti orang tua mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat terkait potensi kerusakan tatanan keluarga.
Selain itu, masalah parkir sembarangan yang dilakukan oleh jemaah pengajian juga mengganggu kenyamanan warga setempat dan merusak tanaman. Akumulasi dari berbagai keluhan ini mendorong warga untuk mengambil tindakan.
Mereka berbondong-bondong mendatangi rumah Umi Cinta untuk meminta pengajian tersebut dibubarkan. Bahkan memasang spanduk penolakan di depan rumahnya sebagai bentuk protes.
Respon Pihak Berwenang dan Penanganan Kasus
Menanggapi kegaduhan yang viral ini, pihak kepolisian melalui Kapolres Metro Bekasi Kota. Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun tangan untuk mendalami kejadian tersebut. “Sedang ditangani dan didalami, ya,” kata Kusumo saat dikonfirmasi wartawan.
Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menanggapi aduan masyarakat terkait praktik keagamaan yang dinilai menyimpang dan meresahkan. Meskipun demikian, informasi lebih lanjut mengenai hasil pendalaman dan tindakan hukum yang akan diambil masih dalam proses. Kasus ini juga telah memicu diskusi luas di media sosial, dengan netizen memberikan beragam komentar dan reaksi atas fenomena “tiket surga Rp1 juta” ini.
Kesimpulan
Pengajian Umi Cinta di Bekasi telah menjadi sorotan publik akibat kontroversinya yang menawarkan “tiket masuk surga” dengan imbalan infak Rp1 juta. Praktik pengajian yang tertutup, tanpa izin, dan adanya pungutan biaya yang tidak lazim telah menimbulkan keresahan mendalam di masyarakat, berujung pada pembubaran paksa oleh warga.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan keagamaan untuk mencegah penyimpangan ajaran dan dampak negatifnya terhadap sosial. Pihak berwenang pun telah mengambil langkah untuk mendalami kasus ini, menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.metrotvnews.com
- Gambar Kedua dari www.grid.id