Viral! ‘Jagoan Cikiwul’ Bekasi Palak Perusahaan, Kini Diburu Polisi
Viral di media sosial, seorang yang mengaku ‘Jagoan Cikiwul’ melakukan aksi palak sebuah perusahaan di Bantargebang, Bekasi. Polisi kini tengah memburu ‘bang jago’ tersebut.
Insiden ini bermula ketika pelaku meminta paksa sejumlah dana kepada perusahaan. Sosok yang mengaku sebagai jagoan Cikiwul tersebut marah karena permintaannya tidak dipenuhi. Polisi telah menindaklanjuti kejadian ini dan melakukan penyelidikan, meskipun perusahaan belum membuat laporan resmi.
Diketahui bahwa ‘Bang Jago’ tersebut meminta dana untuk berbagi takjil. Kapolsek Bantargebang menyatakan bahwa pelaku berinisial S dan diketahui kabur ke Gunung Putri. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas tentang viral ‘Jagoan Cikiwul’ Bekasi palak perusahaan.
Aksi Pemalakan ‘Jagoan Cikiwul’
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang dari organisasi masyarakat (ormas) mendatangi sebuah perusahaan dan terlibat adu mulut dengan pihak keamanan perusahaan. ‘Jagoan’ tersebut marah karena permintaannya untuk pencairan dana kepada perusahaan tidak dipenuhi. Bang Jago tersebut meminta agar dipertemukan dengan pimpinan perusahaan. Sekuriti perusahaan bahkan menawarkan uang pribadinya kepada ‘Bang Jago’ tersebut. Namun, tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh ‘Bang Jago’.
“‘Gue nggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu ke sini,'” kata ‘Bang Jago’.
“‘Jangan gitu, saya yang kerja di sini Pak,'” jawab sekuriti.
“‘Kalau lu kerja di sini sampein. Ini amanah loh,'” timpal ‘Bang Jago’.
“‘Udah saya sampein, saya juga amanah, Pak,'” jawab sekuriti.
Adu mulut terus berlanjut, di mana pelaku memperkenalkan dirinya sebagai ‘Jagoan Cikiwul’ dan mengklaim sebagai penguasa kawasan sekitar. “‘Elu makan berak di sini lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengen tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,'” kata ‘Bang Jago’ dengan nada tinggi.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Respon Pihak Kepolisian
Menanggapi video viral tersebut, Polsek Bantargebang bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, Iptu Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kita sudah cek TKP, kita datengin, kita juga sudah ketemu,” ujarnya. Namun, saat hendak diamankan, “Bang Jago” tersebut tidak berada di rumahnya. “Cuman posisinya dia (Bang Jago) nggak ada di rumah. Jadi lagi kita cari,” imbuhnya.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, menambahkan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas pelaku, yakni Suhada, dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadapnya yang melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. “Tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” katanya. Selain itu, polisi juga tengah mencari tiga rekan Suhada yang turut serta dalam aksi pemalakan tersebut. “Sementara sedang dilacak dan diminta ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kompol Sukadi.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penegakan hukum jika terbukti ada unsur pidana pemerasan dalam kasus ini. “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” tegas Kompol Sukadi. Meskipun pihak perusahaan belum membuat laporan resmi, polisi tetap proaktif dalam mengusut kasus ini demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca Juga:
Motif dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Suhada dan rekan-rekannya mendatangi perusahaan dengan maksud meminta dana untuk kegiatan berbagi takjil. Namun, proposal yang diajukan belum disetujui oleh pihak perusahaan. Diduga karena merasa tidak puas, Suhada kemudian melakukan tindakan pemerasan dengan cara memaksa dan mengintimidasi petugas keamanan perusahaan.
Modus operandi yang digunakan oleh “Jagoan Cikiwul” ini terbilang klasik, yaitu dengan memanfaatkan popularitas atau nama besar organisasi masyarakat (ormas) tertentu untuk menekan pihak perusahaan. Dengan berkedok sebagai anggota ormas, mereka mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara yang melanggar hukum. Kapolsek Bantargebang bahkan menyebut mereka sebagai “preman berkedok ormas”.
Selain itu, “Bang Jago” ini juga mencoba membangun citra sebagai sosok yang peduli terhadap lingkungan dan membela negara. Hal ini terlihat dari ucapannya yang mengatakan bahwa dirinya “turun gunung” untuk membela negara dan menyindir perusahaan yang dianggap tidak menghargai lingkungan. Namun, tindakan pemerasan yang dilakukannya justru bertentangan dengan nilai-nilai yang ia coba kampanyekan.
Reaksi Masyarakat dan Implikasi Hukum
Aksi “Jagoan Cikiwul” ini menuai kecaman keras dari masyarakat luas. Banyak warganet yang geram dengan tindakan premanisme yang masih marak terjadi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
Secara hukum, tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Suhada dan rekan-rekannya dapat dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Selain itu, mereka juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, jika terbukti melakukan intimidasi atau ancaman terhadap petugas keamanan perusahaan.
Kasus “Jagoan Cikiwul” ini menjadi momentum bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk lebih serius dalam memberantas praktik premanisme dan pemerasan yang seringkali meresahkan masyarakat. Selain penegakan hukum, perlu juga dilakukan upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Kesimpulan
Kasus “Jagoan Cikiwul” yang viral ini menjadi cermin bagi kita semua tentang masih adanya praktik premanisme dan pemerasan di lingkungan sekitar. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa kesadaran hukum dan keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan kejahatan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap “Bang Jago” dan rekan-rekannya serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Dengan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan praktik premanisme dan pemerasan dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Terima kasih telah mengisi waktu anda untuk mengetahui informasi tentang Jagoan Cikiwul Palak Perusahaan. Mari simak berita-berita lainnya hanya di KEPPOO INDONESIA kami akan memberikan banyak lagi informasi penting yang harus di ketahui.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detikcom
- Gambar Kedua dari Tribunnews.com