Wanita Ngaku Diminta Rp3 Juta Saat Lapor Pencurian ke Polres Jaktim
Terkait pengakuan seorang wanita yang merasa diminta uang sebesar Rp3 juta saat melaporkan kasus pencurian di Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak kepolisian membantah tudingan tersebut, mengindikasikan bahwa berita yang beredar adalah tidak benar. Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa penyelidik tidak pernah meminta uang sepeser pun kepada korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan.
Kasus yang sebenarnya dilaporkan bukanlah pencurian kendaraan bermotor, melainkan terkait jual beli mobil bekas. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas diduga melanggar UU Pidana khusus tentang Perlindungan Konsumen dan UU pidana Umum tentang penipuan.
Viral di Media Sosial yang Menggemparkan
Sebuah video yang merekam pengakuan seorang wanita diminta uang sebesar Rp3 juta saat melaporkan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor ke Polres Metro Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial.
Unggahan di media sosial tersebut menarasikan bahwa laporan wanita itu dihentikan karena ia menolak memberikan sejumlah uang yang diminta. Akun Instagram @platform.news menjadi salah satu yang mengunggah video tersebut, menambah panasnya perbincangan publik mengenai dugaan praktik yang tidak seharusnya terjadi dalam institusi kepolisian.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Ayo nonton pertandingan bola khusunya timnas garuda, Segera download!

Bantahan Tegas Dari Kapolres Jakarta Timur
Menanggapi video yang viral tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas membantah tudingan permintaan uang. Ia menyatakan bahwa berita terkait tuduhan tersebut adalah tidak benar alias berita bohong.
Nicolas juga menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh wanita tersebut bukanlah kasus pencurian kendaraan bermotor, melainkan kasus terkait jual beli mobil bekas. Menurutnya, kasus ini dilaporkan dengan dugaan melanggar UU Pidana khusus yakni Perlindungan Konsumen dan UU pidana Umum yakni penipuan, dengan substansi perkara yang sama, yaitu jual-beli mobil bekas.
Baca Juga:
Faktanya Bukan Pencurian Kendaraan Bermotor
Kapolres Metro Jakarta Timur meluruskan bahwa laporan yang dibuat oleh wanita tersebut. Bukanlah mengenai pencurian kendaraan bermotor, seperti yang ramai diperbincangkan dalam video yang beredar. Kasus ini lebih kompleks, melibatkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan.
Konsumen dan penipuan dalam transaksi jual beli mobil bekas. Klarifikasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai duduk perkara yang sebenarnya. Sekaligus menepis informasi yang tidak akurat yang berpotensi merugikan institusi kepolisian.
Protes atas Hasil Gelar Perkara
Lebih lanjut, Kapolres Nicolas mengungkapkan bahwa video yang dibuat oleh wanita tersebut sebenarnya. Bentuk protes karena yang bersangkutan tidak terima dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyelidik.
Menurutnya, dugaan tindak pidana khusus dalam UU Perlindungan Konsumen dihentikan penyelidikannya karena bukan merupakan tindak pidana. Sementara itu, laporan mengenai dugaan penipuan yang terdapat dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini memiliki lapisan yang lebih dalam dari sekadar tuduhan permintaan uang. Melibatkan aspek hukum yang kompleks dan perbedaan pendapat mengenai status tindak pidana.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Kapolres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi.
Dari sumber yang terpercaya dan menghindari penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya. Di era digital ini, penyebaran informasi yang cepat dan luas seringkali tidak diimbangi dengan validasi yang memadai, sehingga rentan menimbulkan kesalahpahaman dan bahkan fitnah.
Dengan bersikap kritis dan selektif terhadap informasi, masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran hoax dan menjaga ketertiban umum. Simak dan ikuti terus informasi yang lebih menarik tentang berita terlengkap yang akan kami berikan setiap harinya di Berita Viral.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari wahananews.co
- Gambar Kedua dari sumsel.antaranews.com