4 Lagu Yoni Dores yang Jadi Alasan Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi!

bagikan

Penyanyi dangdut ternama tanah air Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores, pencipta lagu yang juga adik dari almarhum Deddy Dores.

4-lagu-yoni-dores-yang-jadi-alasan-lesti-kejora-dilaporkan-ke-polisi

Laporan ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta karena Lesti diduga meng-cover dan menyebarkan beberapa lagu ciptaan Yoni tanpa izin resmi sejak tahun 2018. KEPPOO INDONESIA akan memberikan ulasan lengkap mengenai empat lagu yang menjadi objek sengketa, kronologi kasus, serta respons kedua belah pihak.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Lagu-Lagu yang Dipermasalahkan Yoni Dores

Yoni Dores mengklaim bahwa Lesti Kejora telah meng-cover dan mengunggah versi lagu ciptaannya tanpa izin resmi di kanal YouTube miliknya. Empat lagu yang menjadi fokus laporan adalah:

  1. Bagai Ranting yang Kering.

  2. Cinta Bukanlah Kapal.

  3. Buaya Buntung.

  4. Arjunanya Buaya.

Lagu-lagu tersebut sebelumnya dipopulerkan oleh penyanyi dangdut senior seperti Iis Dahlia dan Inul Daratista. Yoni menegaskan bahwa hak cipta atas lagu-lagu ini secara hukum sudah terdaftar dan dilindungi, sehingga penggunaan tanpa izin merupakan pelanggaran.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Kronologi Laporan dan Upaya Penyelesaian

Kasus ini bermula dari ketidaksukaan Yoni Dores atas penggunaan lagu-lagunya oleh Lesti tanpa izin selama bertahun-tahun. Sebelum melaporkan ke polisi, Yoni melalui kuasa hukumnya telah melayangkan dua kali somasi kepada Lesti Kejora, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Bahkan, somasi tersebut disebut oleh pihak Lesti sebagai salah alamat.

Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari pihak Lesti. Yoni akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Laporan ini disertai bukti berupa rekaman video cover lagu, surat pernyataan dari publisher, dan print out bukti pelanggaran.

Baca Juga: Miris! Indonesia Ternyata Masuk Daftar Negara Dengan Gaji Terkecil

Ancaman Hukum dan Tanggapan Kuasa Hukum Yoni Dores

Ancaman Hukum dan Tanggapan Kuasa Hukum Yoni Dores

Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, menegaskan bahwa pelanggaran hak cipta ini bukan perkara sepele. Menyanyikan atau meng-cover lagu tanpa izin resmi dari pencipta dan publisher sama saja dengan pembajakan. Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora terancam hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp1 miliar sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Pihak Yoni juga menegaskan bahwa yang dipermasalahkan adalah aktivitas cover lagu dan publikasi ulang di platform digital seperti YouTube, bukan hanya penampilan langsung di panggung. Oleh karena itu, argumentasi pihak Lesti yang menyebut somasi salah alamat karena fokus pada performance right dianggap tidak relevan.

Respons dan Situasi Terkini Lesti Kejora

Di tengah polemik ini, Lesti Kejora terlihat tetap menjalani aktivitasnya dengan santai, termasuk menghabiskan waktu bersama keluarga di kampung halamannya di Cianjur. Belum ada pernyataan resmi dari Lesti terkait laporan hukum ini. Kuasa hukumnya kemungkinan akan memberikan tanggapan dalam proses hukum yang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan media karena melibatkan salah satu diva dangdut muda Indonesia. Pencipta lagu senior yang karya-karyanya telah mewarnai industri musik dangdut selama bertahun-tahun.

Kesimpulan

Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait empat lagu ciptaan Yoni yang di-cover dan diunggah tanpa izin resmi. Upaya penyelesaian secara damai melalui somasi tidak membuahkan hasil, sehingga Yoni menempuh jalur hukum.

Kasus ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik dan menjadi peringatan bagi para artis untuk selalu mengantongi izin resmi saat menggunakan karya orang lain. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari radarbekasi.id
  2. Gambar Kedua dari voi.id

Similar Posts