Bocah Perempuan 10 Tahun Diikat dan Disundut Rokok Usai Dituduh Curi Jajanan
Kasus kekerasan terhadap bocah perempuan usia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara kini viral di media sosial.
Korban diduga disiksa oleh tiga orang dewasa setelah dituduh mencuri jajanan dan uang dari sebuah warung. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan praktisi hukum yang mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan memberikan ulasan mengenai bocah perempuan 10 tahun yang diikat dan disundut rokok usai dituduh curi jajanan.
Kronologi Penyiksaan Bocah Perempuan 10 Tahun
Kejadian bermula ketika seorang bocah perempuan berusia 10 tahun dituduh mencuri jajanan dan sejumlah uang dari sebuah warung di desanya. Tuduhan ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan oleh tiga orang dewasa yang mengikat tangan dan kaki korban, kemudian menyundutkan rokok di bagian tubuhnya.
Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama di dada. Penganiayaan ini terjadi di depan warga desa, sehingga menjadi viral dan memicu keprihatinan luas.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Kondisi Korban dan Dampak Psikologis
Bocah yang tinggal bersama neneknya ini mengalami trauma yang mendalam akibat penganiayaan tersebut. Luka bakar fisik yang dialaminya memerlukan penanganan medis segera, sementara dampak psikologis berupa ketakutan dan kecemasan sangat signifikan.
Ayah korban, Damhuri Hasibuan, yang bekerja sebagai pengumpul kayu bakar, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan untuk anaknya dan melindungi hak-hak korban yang masih di bawah umur.
Respon Hukum dan Pelaporan Kasus
Laporan resmi telah dibuat kepada Polres Padang Lawas dengan surat tanda terima laporan polisi (STTLP) Nomor B/193/VI/2025. Polisi telah mengidentifikasi dan mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan yang terdiri dari tiga orang dewasa tersebut.
Praktisi hukum M. Safii Pasaribu turut menyerukan agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dan memastikan korban mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Anak agar hak-haknya terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Baca Juga:
Kritik dan Sorotan Masyarakat Terhadap Kasus
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak yang menilai tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang perlindungan anak.
Mereka menolak keras kekerasan sebagai bentuk hukuman, apalagi terhadap anak yang masih sangat rentan secara fisik dan psikologis. Kekerasan ini dinilai justru akan memperparah kondisi korban dan menimbulkan dampak jangka panjang.
Upaya Perlindungan dan Rehabilitasi Bagi Korban
Selain penanganan hukum terhadap pelaku, pihak berwenang dan Lembaga Perlindungan Anak di Sumatera Utara berkomitmen memberikan pendampingan psikososial dan rehabilitasi trauma kepada korban.
Pendampingan ini meliputi layanan kesehatan, konseling psikologis, dan perlindungan sosial agar korban dapat pulih dan beraktivitas normal kembali. Keluarga dan masyarakat diimbau untuk lebih peka dan mendukung proses penyembuhan korban.
Peringatan Bagi Masyarakat dan Pemerintah
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai cara penyelesaian masalah, terutama terhadap anak-anak. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan memperketat pengawasan dan meningkatkan edukasi tentang hak anak serta metode pengasuhan yang humanis.
Perlindungan anak perlu menjadi prioritas agar kasus kekerasan serupa tidak terulang dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
Kesimpulan
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Padang Lawas, Sumatera Utara. Ia mengalami kekerasan fisik berupa pengikatan dan penyundutan rokok oleh tiga orang dewasa setelah dituduh mencuri jajanan di warung. Korban menderita luka bakar dan trauma psikologis yang mendalam.
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan harapan pelaku segera ditindak secara hukum dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak. Kejadian ini mengingatkan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap kekerasan anak di Indonesia.
Buat kalian yang ingin mendapatkan informasi terbaru dan ter-update lainnya, kalian bisa kunjungi KEPPO INDONESIA, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik dan terviral baik itu yang ada didalam negeri ataupun diluar negeri.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari news.okezone.com