Tembus 14.117 Rekening Judi Online Diblokir, OJK Perketat Jaring Anti Judi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap langkah tegasnya dengan memblokir 14.117 rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online per Maret 2025. Melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK memperketat pengawasan keuangan untuk memberantas aktivitas ilegal ini yang berdampak negatif pada perekonomian dan stabilitas sistem keuangan nasional. Upaya ini menunjukkan…