Tembus 14.117 Rekening Judi Online Diblokir, OJK Perketat Jaring Anti Judi

bagikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap langkah tegasnya dengan memblokir 14.117 rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online per Maret 2025.

Tembus 14.117 Rekening Judi Online Diblokir, OJK Perketat Jaring Anti Judi

Melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK memperketat pengawasan keuangan untuk memberantas aktivitas ilegal ini yang berdampak negatif pada perekonomian dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Upaya ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dan menjaga integritas sektor perbankan Indonesia. Dibawah ini KEPPOO INDONESIA akan membahas mengenai OJK memblokir 14.117 rekening judi online.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Lonjakan Pemblokiran Rekening Judi Online

Data terbaru menunjukkan bahwa pemblokiran rekening yang terkait dengan judi online terus meningkat drastis. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan, “OJK telah meminta bank memblokir 14.117 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online per Maret 2025. Jumlah ini meningkat sekitar 40,94% dibandingkan posisi Februari 2025 sejumlah 10.016 rekening”.

Kenaikan ini menggambarkan bahwa aktivitas judi online masih terus berlangsung meski upaya penindakan terus digencarkan. Dian menambahkan bahwa pemblokiran ini bukan hanya sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari strategi luas untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

Kolaborasi OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital

Pemblokiran rekening-rekening tersebut dilakukan tidak sendirian oleh OJK, tetapi melalui kerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. “Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence,” ujar Dian.

Pendekatan ini menunjukkan metode yang sistematis dan menyeluruh dalam menindak aktivitas judi online, mulai dari pemantauan hingga tindakan pemblokiran rekening yang digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

shotsgoal apk  

Proses Pemblokiran dan Enhanced Due Diligence

Dalam proses pemblokiran, OJK menginstruksikan bank-bank untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terkait aktivitas nasabah yang dicurigai. Hal ini termasuk pelaksanaan Enhanced Due Diligence (EDD), yaitu proses uji tuntas yang lebih ketat dalam menilai dan memeriksa rekening nasabah. “Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan, serta melakukan enhanced due diligence,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Enhanced Due Diligence ini menjadi penting untuk memastikan bahwa rekening yang diblokir benar-benar dipakai dalam aktivitas ilegal, sehingga tidak terjadi pemblokiran tanpa dasar yang kuat. Selain itu, jika ditemukan transaksi yang mencurigakan, bank diminta untuk melaporkannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memperkuat proses hukum dan pencegahan tindak pidana keuangan.

Baca Juga:

Dampak dan Strategi OJK Dalam Penanggulangan Judi Online

Dampak dan Strategi OJK Dalam Penanggulangan Judi Online

Penutupan rekening yang digunakan untuk judi online menjadi bagian dari strategi keseluruhan OJK untuk menjaga kesehatan ekosistem keuangan nasional. Dian Ediana Rae menegaskan, “Terkait dengan pemberatasan judi online yang berdampak buas pada perekonomian dan sektor keuangan. OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 14.117 rekening”.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan rekening bank yang berujung pada pencucian uang dan kerugian finansial bagi masyarakat. OJK juga mengimbau seluruh perbankan untuk terus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko atas aktivitas nasabah yang berpotensi melibatkan tindak pidana, termasuk judi online.

Selain tindakan pemblokiran rekening, OJK bersama Kominfo juga fokus pada pembekuan aset bandar judi online. Sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku dan fasilitator acara perjudian ini. “OJK bersama Kominfo memastikan akan terus mempersempit ruang gerak pelaku penampung atau fasilitator judi online dengan melakukan pembekuan aset-aset bandar perjudian dalam bentuk ke rekening,” tambah Dian.

Tren Pertumbuhan Rekening Judi Online dan Peran Bank

Fenomena peningkatan rekening terkait judi online memang menimbulkan keprihatinan serta membutuhkan pengawasan khusus. Dalam Januari hingga Maret 2025, jumlah rekening yang diblokir tumbuh sebesar 66%, dari 8.500 rekening sepanjang tahun 2024 menjadi 14.117 di Maret 2025. Hal ini menandakan bahwa meskipun dilakukan penindakan, judi online masih terus meluas, sehingga diperlukan langkah lebih agresif.

Bank-bank di Indonesia pun semakin didorong untuk aktif melakukan pemantauan terhadap. Akun-akun yang tidak aktif tapi berpotensi dimanfaatkan untuk judi online (dormant account). Dian menjelaskan, “Pihaknya bersama bank juga terus mencari parameter yang mengindikasikan rekening tersebut digunakan untuk judi online. Salah satunya adalah terkait rekening dormant yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal adalah judi online”.

Kesimpulan

Pemblokiran 14.117 rekening terindikasi judi online per Maret 2025 menunjukkan komitmen serius. OJK beserta instansi terkait dalam menindak aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia. Tindakan ini bukan hanya angka statistik, tetapi refleksi dari upaya yang mengintegrasikan teknologi, hukum, dan pengawasan keuangan secara sinergis.

Sinergi OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta perbankan dalam melakukan pemblokiran, analisis transaksi. Dan penerapan enhanced due diligence menjadi kunci utama upaya ini. Tidak hanya sebagai langkah pencegahan, tapi juga penanganan praktik judi online yang merajalela.

OJK juga mendorong perbankan untuk proaktif mengidentifikasi parameter risiko dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke PPATK agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Hal ini penting untuk menutup celah transaksi keuangan ilegal demi tercapainya ekonomi yang sehat, stabil, dan berkeadilan.

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi OJK memblokir 14.117 rekening judi online, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di KEPPOO INDONESIA.


Sumber informasi gambar:

  • Gambar Pertama Dari bisnis.com
  • Gambar Kedua Dari jawapos.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *