Viral, Polantas di Medan Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu
Fenomena dugaan polisi lalu lintas (polantas) di Medan yang minta uang tilang sebesar Rp 200 ribu viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kasus ini mengundang berbagai tanggapan hingga dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Berikut ulasan lengkap mengenai kejadian tersebut. KEPPOO INDONESIA akan membahas lebih dalam lagi mengenai Polantas Medan yang diduga minta uang tilang rp 200 ribu.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika seorang pengendara motor diduga diminta untuk mentransfer uang tilang sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana oleh seorang anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru yang bernama Bripka HS. Video berdurasi singkat merekam kejadian tersebut dan menjadi viral di media sosial.
Memperlihatkan HS yang berada di atas sepeda motor dinas dan warga yang membuka aplikasi Dana untuk melakukan transfer. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB saat HS melaksanakan piket malam dan menilang seorang pengendara yang membonceng tiga orang.
Informasi Gembira bagi pecinta bola, Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS, Segera download!

Reaksi dan Tindakan Propam
Setelah video viral, Propam Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HS untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Kasat Lantas Medan, AKBP Made Parwita, menjelaskan bahwa HS tidak menerima uang Rp 200 ribu tersebut.
Karena pelanggar mengajukan untuk berdamai dan memberi uang. HS memilih untuk tidak menerima tawaran tersebut demi menjaga integritas kepolisian. Propam kini sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Parah! Anak 10 Tahun di Indoneisa Sudah Main Judol, Transaksi Mencapai Miliaran
Dampak Sosial dan Publikasi Media
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas setelah video tersebar melalui berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyuarakan kekecewaan dan kritik terhadap oknum kepolisian yang diduga melakukan praktik pungli.
Peristiwa ini juga memicu diskusi mengenai penegakan hukum yang bersih serta transparansi dalam proses tilang. Media massa turut memberitakan kejadian ini secara luas, meningkatkan kesadaran publik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Upaya Perbaikan dan Pencegahan
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas praktik pungli dan korupsi di lingkup mereka. Selain pemeriksaan Propam, kepolisian meningkatkan pengawasan dan pelatihan internal agar petugas lebih memahami aturan dan etika dalam melakukan tugas.
Penggunaan teknologi digital dalam penegakan tilang juga menjadi fokus, dengan harapan bisa meminimalisir kontak langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Kesimpulan
Viralnya dugaan Polantas Medan yang meminta uang tilang Rp 200 ribu mengingatkan pentingnya transparansi dan integritas dalam penegakan hukum lalu lintas. Propam masih aktif melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran kasus ini dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Masyarakat diharapkan tetap kritis dan melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang agar penegakan hukum bisa berjalan adil dan bersih.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai bertia viral dan terbaru hanya di KEPPOO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari
Gambar Kedua dari